TANJUNG SELOR – Tempuh perjalanan yang lumayan meletihkan sepanjang lebih kurang 3 jam, dari Mangkupadi, Tanjung Palas Timur ke Tanjung Selor, Ibu-kota Kabupaten Bulungan, Kaltara, Aris Wanto dan sejumlah rekanan yang lain sesama pegawai PT SSI tiba untuk menyampaikan keluh kesahnya.
Ya, pegawai sektor keamanan atau security itu merasa dirugikan oleh faksi perusahaan tempatnya bekerja.
Perjuangan yang tidak gampang, mereka tempuh perjalanan sepanjang lebih kurang 95 km dengan memakai sepeda motor, untuk memperoleh keadilan.
Pergi semenjak pagi, Aris dan beberapa rekannya datang di Tanjung Selor kira-kira jam 12.00 Wita. Mereka ingin menyampaikan perusahaan tempat bekerjanya ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bulungan.
Perusahaan penyuplai jasa keamanan, yang bekerja di Teritori Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning – Mangkupadi itu, sudah meredam ijazah mereka.
Bahkan juga sejumlah pegawai yang telah stop, ijazahnya tetap ditahan.
Mereka juga protes.
Tidak terima dengan tindakan itu, beberapa puluh karyawan ini bertandang ke Kantor Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Bulungan, Rabu (23/7/2025), untuk menyampaikan secara langsung nasib mereka.
Satu diantara rekanan Aris, yang karyawan di PT SSI, Pujo Agus Widodo menjelaskan, sejak awal kali bekerja di PT SSI, dia dan beberapa rekannya disuruh memberikan ijazah asli sebagai persyaratan administrasi.
Tetapi sampai sekarang, document penting itu tidak juga dibalikkan.
“Penahanan ijazah sampai sekarang tidak ada kepastian. Dari sejak awalnya kami kerja, sampai saat ini tidak bisa kembali ijazah kami,” ungkapkan Pujo saat dijumpai di Kantor Disnakertrans di Jalan Sengkawit Tanjung Selor.
Menurut dia, jumlah ijazah yang ditahan perusahaan diprediksi capai lebih dari 80 helai, baik punya karyawan aktif atau mereka yang telah stop.
Dia menyebutkan, beberapa karyawan yang telah keluar perusahaan bahkan juga telah menanti beberapa bulan, sampai sekian tahun, tetapi belum mendapatkan kejelasan.
“Rerata ada yang telah berbulan, ada yang sampai bertahun. Bahkan juga ada yang telah keluar lebih dari 4 bulan, tetapi tidak ada verifikasi apa pun itu dari perusahaan,” paparnya.
Aris Wanto menambah, awalannya faksi perusahaan memberi pertanda terima waktu ambil ijazah beberapa karyawan.
Dia memandang perlakuan ini tidak adil, apalagi untuk mereka yang tidak kembali terjalin kontrak kerja.
“Kami benar-benar mengharap, ijazah kami dibalikkan. Karena jika tidak ada ijazah, kami kesusahan untuk memperoleh tugas pada tempat lain. Sementara di sana (SSI) tidak sehat. Banyak permasalahan di dalamnya. Ini kami ingin kerja di perusahaan lain, tidak dapat,” keluh Aris dengan suara emosional.
“Mungkin ini langkah supaya kami tidak kerja ke lain tempat. Bahkan juga realitanya, yang telah keluar juga sulit mengambil ijazahnya. Tidak ada tanggapan dari PT SSI sendiri,” pungkasnya.
Ia menjelaskan, tujuan karyawan lapor ke Disnakertrans bukan untuk membikin perselisihan, tapi supaya hak mereka sebagai karyawan dipandang.
Mereka cuma ingin ijazah mereka dibalikkan, dan tidak ada penekanan atau ancaman bila satu saat mereka bekerja pada tempat lain.
“Kami cuma ingin ijazah kami dibalikkan. Kami tidak mau ada ancaman-sanksi yang membuat kami susah bekerja pada tempat lain. Kami minta ke PT SSI, tolong bebaskan kami,” tambah Pujo dengan suara meminta.
Dia mengatakan jika, faksi management perusahaan yang ada di Jakarta, merepotkan mereka untuk minta secara langsung ijazah beberapa karyawan.
Dijelaskannya, sejauh ini beberapa karyawan cuma lakukan koordinir lewat aliran telephone dan whatsapp.
“Faksi perusahaan di Jakarta. Kita telah WA (whatsaap), telephone , tetapi tidak ada jawaban,” ujarnya.
Beberapa puluh pegawai ini tidak sendiri. Mereka tiba dengan ditemani DPC Prabowo Mania (PM) 08 Bulungan.
Sudah diketahui, PM 08 adalah organisasi masyarakat di bawah kepemimpinan Immanuel Ebenezer, yang wakil menteri tenaga kerja, yang selama ini konsen bela pegawai yang ditahan ijazahnya oleh perusahaan.
Ketua DPC PM 08 Nasir, sampaikan jika faksinya langsung turun ke lapangan atas perintah dari Ketua Umum PM 08, yang memegang sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), buat menjaga proses pengerjaan perselisihan ketenagakerjaan itu.
“Kami mendapatkan amanat langsung untuk menemani beberapa karyawan sampai hak-hak mereka betul-betul disanggupi. Ini tidak cuma masalah wilayah, tapi juga sudah menjadi perhatian pada tingkat nasional,” tutur Nasir dengan tegas.
Dia mendesak supaya Disnakertrans Bulungan ambil langkah serius dan nyata dalam tangani laporan penahanan ijazah oleh faksi perusahaan.
“Kami dari DPP PM 08 bersama DPC Bulungan terus akan mengawasi dan menjaga proses ini. Kami harap, semua ijazah beberapa karyawan dapat selekasnya dibalikkan tidak ada kendala,” paparnya.
Kehadiran beberapa pegawai yang ingin mengadu di hari ini, sedikit sedih karena faksi Disnakertrans tidak dapat menjumpai.
Mereka dijanjikannya baru dapat dijumpai di hari Kamis (24/07/2025) esok.
“Mau tak mau kami harus bermalam. Karena jika ingin pulang , cukup jauh,” kata Aris dan beberapa rekannya.