BERITA SEPUTAR BULUNGAN

Kumpulan Berita Dan Informasi Mengenai Daerah Bulungan

Program Transmigrasi Lokal di Bulungan Tahun Ini yang Terlambat Semenjak Wabah

BULUNGAN – Pemerintahan Propinsi Kalimantan Utara (Kaltara) lewat Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Kaltara memperjelas tahun 2025, tidak ada program trasmigrasi baru di luar wilayah. Sekarang ini pemerintahan cuma fokus untuk menuntaskan program trasmigrasi lokal yang sejumlah tahu lantas sebelumnya sempat terlambat karena wabah.

Penegasan itu dikatakan dalam tatap muka bersama beberapa penopang kebutuhan, di mana dikatakan jika aktivitas transmigrasi yang jalan tahun ini hanya adalah aktualisasi dari program yang terlambat karena wabah.

“Alhamdulillah seluruh pihak telah pahami. Untuk tahun ini, tidak ada kehadiran transmigran di luar, termasuk dari Jawa. Yang terdapat cuma penerapan program lama yang terlambat karena wabah,” tutur Plt Kepala Disnakertrans Kaltara Asnawi, Sabtu (2/8/2025).

Tahun ini sebutkan Asnawi, program transmigrasi tahun ini akan mengarah sekitar 55 kepala keluarga (KK) lokal yang datanya telah terdaftar semenjak 2019. Lokasi penerapan ada di daerah Sepunggur, dengan manfaatkan tempat yang telah ada sejak mulai beberapa tahun kemarin.

“Lahannya sebetulnya telah ada semenjak 2019, tetapi realisasinya baru dapat dilaksanakan tahun ini . Maka bukan pembukaan lokasi transmigrasi baru, tetapi lanjutan dari program lama,” tegasnya saat ditemui.

Pemerintahan menerangkan jika tidak ada kesepakatan kerja sama dengan propinsi asal sama seperti yang umumnya dilaksanakan dalam program transmigrasi lintasi wilayah. Dalam pola awalnya, program transmigrasi kerap kali adopsi skema 50:50, di mana setengah peserta asal dari wilayah asal (seperti Jawa), dan setengah yang lain dari masyarakat lokal. Tetapi pola itu tidak diterapkan tahun ini.

“Tidak ada transmigran di luar, semua lokal . Maka tidak berlaku skema bekerja sama 50:50 seperti dahulu,” sebut ASnawi.

Adapun persyaratan peserta transmigrasi diprioritaskan ke warga lokal yang masih belum mempunyai rumah atau tempat. Penyeleksian dilaksanakan oleh pemerintahan kabupaten sebagai eksekutor tehnis di atas lapangan.

“Pokok dari program ini ialah pendayagunaan. Mereka yang dipilih ialah masyarakat yang betul-betul memerlukan. Daripada cuma diberi kontribusi sebentar, mereka malah diperbedayakan tempat dan rumah,” terangnya.

Dia menambah jika transmigrasi sebenarnya bukan program wajib, tetapi opsi untuk warga yang siap dan penuhi persyaratan. Program ini, menurut dia, tetap menjadi sisi dari taktik pemerintahan dalam mengentaskan kemiskinan dan buka kesempatan ekonomi baru untuk warga lokal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *